SUMEDANG - Senin, (08/02/2021) Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang telah menerima kunjungan kerja Komite II DPD-RI dalam rangka Dengar Pendapat Terhadap Implementasi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana, bertempat di Gedung Negara Kabupaten Sumedang.

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang (Drs. Herman Suryatman.,M.Si), Ketua Komite II DPD RI (Yorrys Raweyai) beserta anggota, Perwakilan dari Kementerian BUMN RI, Kementerian Pertanian RI, Badan Ketahanan Pangan, Direktur Operasi Basarnas beserta Kepala Basarnas Provinsi Jawa Barat, Para Asisten dan Kepala SKPD se-Kabupaten Sumedang.

Ketua DPD RI selaku ketua rombongan menyampaikan maksud dan tujuan kunjungannya yaitu dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan terhadap bencana alam yang saat ini hampir merata di seluruh Indonesia. "Setelah Covid-19 melanda dunia, bencana melanda Indonesia. Untuk itu diperlukan komunikasi dan koordinasi bagaimana untuk mensikapinya, sehingga dapat terwujud suatu sinergitas komunikasi dengan seluruh stakeholders dalam rangka mengatasi berbagai macam persoalan yang terjadi di bangsa ini," ungkapnya.

Sehubungan dengan itu, pertemuan ini untuk lebih mengetahui sampai sejauh mana penanganan bencana yang terjadi dan apa langkah-langkah selanjutnya dan strategi teknis yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah.

Pada kesempatan ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang menyampaikan ucapan selamat datang kepada Ketua DPD RI beserta rombongan di Kabupaten Sumedang, sekaligus memaparkan materi terkait titik balik pasca bencana, penataan ruang kawasan jatinangor dan peningkatan daya saing daerah melalui optimalisasi proyek strategis nasional di Kabupaten Sumedang. "Diketahui bersama pada tanggal 9 Januari 2021 terjadi bencana tangah longsor di Desa Cihanjuang Kecamatan Cimanggung dan banjir di kawasan Jatinangor, pada hari ini pun terjadi bencana banjir yang cukup besar melanda desa-desa yang berada di Kecamatan Ujungjaya," ujarnya. (Diskominfosanditik)

(penerbit: sumedangkab.go.id)