SUMEDANGKAB.GO.ID, DINKES - Anggaran untuk Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah)  tahun 2021 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2020 lalu. Alasan penurunan menurut Kabid SDK Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang Ekki Riswandiyah karena adanya upaya pengarahan agar masyarakat menggunakan atau mengikuti program JKN oleh BPJS. Disebutkan, anggaran jamkesda tahun 2021 sebesar Rp 2,3 M dan menurun dibandingkan tahun 2020 yang mencapai Rp 2,7 M.

"Ya untuk tahun depan mengalami penurunan sekitar Rp 400 jutaan karena kami sebenarnya harus mengarahkan masyarakat agar ikut JKN," jelas Ekki Selasa (22/12/20220).
Sebagai konsekuensinya, maka Dinkes akan lebih selektif lagi dalam menentukan seseorang mendapatkan jamkesda atau tidak.
"Dengan anggaran yang terbatas kami tentunya akan lebih selektif lagi dalam memberikan jamkesda dan prioritas utama adalah untuk orang terlantar," tambahnya.
Keikutsertaan JKN bagi warga tak mampu maka akan diarahkan juga mengikuti Kepesertaan PB Pemda (Penerima Bantuan Pemerintah Daerah) yaitu dengan premi yang dibayarkan pemda.
Ekki menambahkan dari target peserta PB Pemda sebanyak 110.578 orang, kini baru tercapai 90.731 orang, artinya masih ada kekurangan sekitar 20 ribuan orang lagi.
Lebih lanjut dikatakan Ekki dengan diarahkan masuk menjadi peserta PB Pemda juga dalam upaya mengejar target UHC Kabupaten Sumedang  sebesar 96%. ***(end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)