SUMEDANGKAB.GO.ID, KOTA-
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumedang menuntut DPRD bersikap atas UU Omnibus Law. Aksi tuntutan dilakukan di depan Kantor DPRD Sumedang Jalan Pangeran Soeriatmaja, Kamis (8/10/2020).
Massa aksi sAliansi Mahasiswa Sumedang datang ke Kantor DPRD pukul 10.10 dengan berjalan kaki. Sesampainya di depan Kantor DPRD, Korlap aksi, Aceng Fikri langsung melakukan orasi yang intinya ikut menyuarakan penolakan Omnibus Law karena dinilai merugikan masyarakat.
"Mahasiswa tergerak melawan dan menyatakan penolakan UU Omnibus Law ini karena kami sebagian dari masyarakat buruh yang merasa dirugikan atas pengesahan undang-undang ini," kata Aceng Fikri.
Tuntutan lainnya, kata dia, meminta DPRD mau menandatangani penolakan mahasiswa terkait tuntutan keberatan terhadap UU Omnibus Law.
Dalam kesempatan aksi, aliansi juga menyuarakan isyu  dampak Jatigede dan dampak jalan tol Cisumdawu.
Setelah masa aksi melakukan orasi Pukul 10.50, Ketua DPRD Irwansyah didampingi Mulya Suryadi (PPP) dan Endang Taufik (PPP) mendatangi mahasiswa lalu turut duduk bersila di jalan.
Irwansyah menyampaikan, aspirasi mahasiswa pasti didengar oleh pihak DPRD.
Kata dia, pihak DPRD sebenarnya telah menyampaikan surat rekomendasi yang disampaikan ke presiden hasil aspirasi buruh yang aksi pada 7 Oktober 2020.*** (nsa)

(penerbit: sumedangkab.go.id)