SUMEDANGKAB.GO.ID, DPMD - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang mencatat Jumlah TPS (tempat pemungutan suara) dalam ajang pilkades di masa pandemi covid 19 pada 16 Desember akan bertambah dua kali lipat dari rencana awal.

Kabid Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sumedang H Nuryadin mengatakan awalnya untuk pelaksanaan pilkades serentak yang melibatkan 88 desa ada 266 TPS. Namun kini dengan adanya pandemi covid 19 dan dalam upaya mencegah terjadinya kerumunan massa maka jumlah TPS diperbanyak menadi 494 TPS. Untuk jumlah hak pilih per TPS juga dibatasi yaitu 1 TPS maksimal hanya boleh diikuti oleh 750 hak pilih. Selain itu, dalam.pelaksanaan hari pencoblosan, hak pilih yang datang ke TPS akan dijadwal.

"Misal untuk RT 01 datang jam 08.00 sementara untuk RT 02 datang jam 09.00, jadi tidak lagi seperti biasa yabg dimulai jam 08.00 sampai 12.00," kata Nuryadin.

Dbertambahnya jumlah TPS, maka secara langsung juga akan berdampak pada bertambahnya anggaran untuk pilkades serentak tersebut.

"Ya mau tidak mau, kini honor petugas TPS juga meningkat karena jumlah TPS nya bertambah, begitupun dengan dana untuk APD yang diperlukan juga meningkat," tambahnya.

Dan untuk tambahan anggaran dalam perubahan jelas Nuryadin  pihaknya mengajukan Rp 2 M lebiih, namun demikian pihaknya belum mengetahui berapa yang akan diirealisasikan. ***(end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)