PENDOPO - Bupati Dony Ahmad Munir menegaskan akan mencabut izin operasional toko yang masih membandel, saat pelaksanaan PSBB.  Sebelumnya Pemkab Sumedang melalui Satpol PP sudah menyegel beberapa toko busana karena masih beroperasi saat PSBB.  "Saya sudah instruksikan kepada Satpol PP untuk menertibkan toko, selain toko sembako, kesehatan, yang masih melanggar peraturan PSBB," kata Dony, Kamis (21/5/2020).

Ia mengakui, masih ditemukan toko-toko yang masih buka selama PSBB. Menurutnya hal itu memicu banyak masyarakat yang datang. Meski demikian Pemkab Sumedang sudah memberi tindakan berupa teguran secara lisan, tertulis, bahkan sampai penyegelan.  "Kalau sudah ditegur, disegel, namun masih membandel, maka sanksinya kami akan menutup toko tersebut selamanya, akan dicabut izinnya. Karena itu melanggar PSBB dan agar menjadi contoh untuk toko lainnya," katanya.

Lebih jauh bupati mengajak masyarkat Sumedang agar tidak datang ke pusat perbelanjaan, kecuali untuk kebutuhan pangan atau kesehatan. Bupati meminta warga untuk beraktifitas dan beribadah di rumah saja, untuk mencegah penyebaran virus korona.  "Jangan diikuti yang di pasar, kami akan tertibkan itu. Ini demi menjaga kesehatan dan keselamatan nyawa keluarga, jadi lebih baik mencegah dari mengobati. Dimohon kesadaran masyarakat untuk di rumah saja," katanya. (rsi)

(penerbit: sumedangkab.go.id)