Penulis: Endan Dodi Kusnaedi| Editor: Vera Suciati

DISNAKERTRANS - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Kabupaten Sumedang masih kesulitan memiliki data berapa pencari kerja (pencaker) yang ditempatkan kerja usai mereka membuat kartu pencaker.

Pasalnya menurut Kepala Bidang Perluasan dan Penempatan Ketenagakerjaan Disnakertrans Sumedang Asep Muldansyah tidak semua pencaker yang diterima kerja melapor ke Disnakertrans.

"Dengan demikian kami menemui kesulitan berapa jumlah pencaker yang ditempatkan kerja dan berapa yang belum," kara Asep, Senin, 9 Januari 2023.

Menurut Asep, idealnya lanjut Asep usai diterima bekerja atau ditempatkan kerja, pencari kerja melapor kembali sehingga pihak Disnakertrans memiliki data yang valid. Disnakertrans hanya memiliki data pencari kerja yang diterima diwilayah Sumedang saja.

Asep menyebutkan jumlah pencari kerja pada tahun 2022 sesuai yang membuat kartu kuning, jumlahnya 10.431 orang, sedangkan jumlah penempatan sebanyak 4.040 orang ( khusus Sumedang ).

"Jumlah yang ditempatkan ini mungkin lebih banyak mengingat data yang kami pegang hanya penempatan Sumedang saja sementara luar Sumedang tidak ada," tambahnya.

Sementara, jumlah yang ditempatkan untuk pencaker 2022 ini bila melihat data ditahun 2021 jumlahnya lebih banyak dimana tahun 2021 lalu dari jumlah 10.902 orang pencaker yang ditempatkan hanya 1996 orang.

Lebih lanjut dikatakan Asep untuk tahun 2022 ini juga ada penempatan diluar negeri sebanyak 230 orang tersebar di14 negara.

"Itu data resmi yang legal sesuai prosedural, namun demikian kadang suka ada yang ilegal dan kami tak memiliki data, tetapi kalau ada masalah jadi katempuhan," jelasnya (*)

(penerbit: sumedangkab.go.id)