Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten (DLHK) menyisir sejumlah pohon yang rawan tumbang untuk memastikan tidak ada pohon yang rawan tumbang akibat lapuk sehingga membahayakan pengguna jalan. Di sekitar Jl P Gajah Agung, tepatnya dekat gerbang masuk Perumahan Ibnu Sina, sejumlah pohon akhirnya harus ditebang karena kondisi ya yang kering dan lapuk. Jika terkena angin kencang, maka pohon ini mudah tumbang. Begitu juga denhan ranting-rantingnya yang sangat mudah jatuh menimpa pengguna jalan akibat lapuk.

"Pohon yang sudah kering dan lapuk akan kami tebang untuk memastikan pengguna jalan terkena reruntuhannya atau bahkan tumbang," kata Kasie Ruang Terbuka Hijau dan Pertamanan Dinas LHK Sumedang Zaenal Aripin, Rabu (11/3/2020).
Penyisiran keberadaan pohon pohon yang berada di pinggir jalan baik itu jalan nasional, propinsi maupun kabupaten akan terus dilakukan sehingga tidak mrmbahayakan pengguna jalan.
"Seandainya membahayakan kami akan ambil langkah antisipasi, seperti yang di Prabu Gajah Agung ini, pohon randu yang cukup besar ini kondisinya sudah kering sehingga harus ditebang sebelum tumbang sendiri," jelasnya.
Ditambahkannya dalam melaksanakan penertiban pohon pohon yang dianggap membahayalan pengguna jalan ini pihaknya bekerjasama dengan Dishub, BPBD, pengeola jalan dan unsur lainnya yang terkait.
Lebih lanjut dikatakan Zaenal untuk keselamatan bersama pihaknya juga mengharapkan pertisipasi dari masyarakat bila menemukan pohon pinggir jalan yang dianggap membahayakan bisa melapor ke LHK untuk ditindaklanjuti.
"Personil kami cukuo terbatas, mungkin saja ada pohon yang tidak tersisir, dan kalau itu membahayakan masyarakat bisa melaporkannya," tandasnya. ***(End)

(penerbit: sumedangkab.go.id)