SUMEDANGKAB .GO.ID, SITURAJA - Untuk meminimalisir berkumpulnya orang, Pemerintah Kecamatan Situraja melaksanakan rapat rutin mingguan (minggon) dengan cara online yaitu enggunakan sarana teknologi digital memanfaatkan aplikasi untuk teleconference digital.

"Dalam kondisi seperti sekarang kita lakukan upaya-upaya terbaik termasuk rapat minggon pun  secara online atau daring," ujar  Camat Situraja, Sutisna, S.Pd.,M.Si, Jumat (10/4/2020)

Rapat minggon yang biasanya dilaksanakan di aula kantor kecamatan selalu hadir lebih dari 20 orang. Diantaranya, kepala desa sebanyak 15 orang, unsur UPT, unsur Polsek, Koramil dan intansi lainnya.

Sutisna menyebutkan, jika rapat minggon digelar di aula akan sangat riskan mengingat salah satu iimbauan pemerintah harus menjaga jarak sosial dan jarak fisik

"Dengan sedikit sentuhan teknologi akhirnya rapat juga bisa dilaksanakan dengan naksimal. Kebetulan semua desa saat ini kan sudah bagus kualitas sinyal selulernya," katanya.

Kades Cijati Asep Junjun Junaedi mengatakan, meski rapat lewat daring tapi apa yang disampaikan oleh pemerintah kecamatan bisa diakses dengan baik. Rapat dengan daring justru lebih efektif dan efesien. Semua peserta rapat tidak usah pergi ke kantor kecamatan, cukup berada di kantor desa saja.***(nsa)

(penerbit: sumedangkab.go.id)