SUMEDANGKAB.GO.ID, KOTA - Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sumedang baru akan dibuka nanti, Selasa , 9 Juni 2020. Pembukaan pelayanan ini tidak dilakukan sejak diberlakukannya AKB Selasa, 2 Juni 2020 kemarin karena diperlukan kesiapan yang penuh untuk membuka layanan di MPP di masa AKB pandemi ini.
Sekretaris Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumedang Atang Sutarno membenarkan hal tersebut.
"Kami baru akan buka pada tanggal 9 Juni 2020 mendatang, jadi masyarakat mohon maklum,"   jelas Atang, Rabu (3/6/2020).
Dijelaskan Atang ada beberapa aturan yang harus dilaksanakan MPP dalam memberikan pelayanan di masa AKB ini.
Dijelaskannya selain akan menerapkan protokol kesehatan dalam pelayanan di semua loket, untuk pendaftaran juga dilakukan secara online.
"Untuk pendaftar di setiap loket akan dilakukan secara on line dan juga jumlahnya akan dibatasi sesuai aturan AKB," jelas Atang.
Misal untuk loket administrasi kependudukan lanjut Atang setiap harinya akan dibatasi hanya 25 orang pemohon. 
Lebih lanjut dikatakan Atang dengan mendaftar secara online terlebih dahulu maka yang bersangkutan bisa mengetahui kapan mereka harus datang ke MPP.
"Misal pendaftar dengan nomor urut 20 maka ia bisa datang di hari pertama, namun untuk yang nomornya lebih dari 25 misal no 30 maka yang bersangkutan bisa datang di hari kedua, begitu seterusnya," tambah Atang.
Langkah ini lanjut Atang dilakukan untuk menghindari terjadinya penumpukan pengunjung di MPP sekaligus juga dalam upaya menerapkan physical distancing.***(end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)