SUMEDANGKAB.GO.ID, KOTA - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sumedang terus memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat, sekalipun dimasa pandemi covid 19, tentunya dengan menerapkani protokol kesehatan. Kabid Perijinan Dnas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) MPP Kabupaten Sumedang, Enang Lukmanul Hakim, mengatakan  semua antrean pendaftaran saat ini dilakukan melalui handphone masing-masing melalui aplikasi.

"Selain itu kami juga siapkan bilik disinfektan, menyiapkan petugas untuk mengukur suhu tubuh. Dipastikan yang masuk ke MPP menerapkan protokol kesehatan dengan baik," jelas Enang Lukmanul Hakim Jumat (19/2/2021).

Sementara itu jumlah layanan untuk tatap muka di masa pandemi dibatasi maksimal per loket hanya 50 orang. Hal ini sudah memperhitungkan tempat dudu dan jaga jarak. Jadi jika lewat dari 50, maka di persilakan untuk melalui fitur 'booking' di aplikasi untuk mencari tanggal yang kosong.

"Ada 23 loket layanan yang tersedia di MPP. Layanan yang paling dominan adalah layanan kependudukan, SKCK dan SIM. Tentunya masyarakat sangat terbantu dengan adanya MPP ini," tambahnya.***

(penerbit: sumedangkab.go.id)