SUMEDANGKAB.GO.ID, PEMKAB – Musrenbang tingkat kabupaten telah sukses dilaksanakan di Ruang Rapat Bapppeda Sumedang, Selasa pagi (14/4/2020). Bappeda menggelar musrenbang tanpa mengumpulkan banyak orang, melainkan dilakukan melalui teleconference alias dilakukan dalam sisten online. Hadir dalam ruang rapat adalah Kepala Bappppeda Kab. Sumedang Hj. Tuti Ruswati, S.Sos.,M.Si, dan Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan,SE dan Wakil Ketua DPRD Kab. Sumedang Jajang Heryana, SE selaku Narasumber, juga Kepala Diskominfosanditik Kab. Sumedang Dr. Iwa Kuswaeri, MM.

Dalam laporannya Kepala Bappppeda Kab. Sumedang menyampaikan bahwa dasar hukum untuk penyelenggaraan Musrenbang Kab. Sumedang saat ini adalah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tetang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Permendagri 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan.

"Sesuai dasar hukum sehingga walaupun dalam keadaan pandemi COVID-19 hari ini kegiatan Murenbang Tahun 2020 tetap harus dilaksanakan melalui media online," ujar Tuti Ruswati.

Sementara, dalam arahannya Bupati Sumedang Dr. H. Dony Ahmad Munir, ST.,MM yang melaksanakan Vicon (video conferende) dari kediamannya, beliau menyampaikan mengenai  materi bertajuk “Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah dalam rangka Pemulihan Dampak Sosial Ekonomi pasca COVID-19”. Implikasi Pandemi COVID-19 berdampak pada perlambatan pertumbuhan ekonomi daerah, penurunan penerimaan daerah dan peningkatan belanja daerah dan pembiayaan. Melakukan efesiensi, refocusing dan realokasi kegiatan pada belanja langsung.

"RKPD harus efesiensi, refocusing dan realokasi pada setiap kegiatannya, merupakan upaya pemulihan dampak sosial ekonomi pasca COVID-19," ujar bupati .***(rsi)

(penerbit: sumedangkab.go.id)