TOMOKEC.SUMEDANGKAB.GO.ID, T O M O – Hari ini, Kamis (09/04/2020) bertempat di Aula Kantor Kecamatan Tomo, telah dilaksanakan rapat terbatas perihal optimalisasi pencegahan penyebaran Covid-19 di Kecamatan Tomo. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Camat Tomo, Asep Atang Junaedi, didampingi Danramil Tomo, Kapt. Inf Kasno dan beberapa Kepala Desa di Kecamatan Tomo.

Dalam rapat tersebut, Camat Tomo menegaskan agar semua Kepala Desa se-Kecamatan Tomo lebih tegas lagi dalam memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat di wilayahnya.

“Saya himbau kepada seluruh Kepala Desa, agar lebih tegas dan gencar lagi melakukan sosialisasi dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Apalagi banyak masyarakat Kecamatan Tomo yang bekerja diluar kota. Sekali lagi saya minta, Kepala Desa harus lebih tegas. Tapi tetap, harus selalu koordinasi dengan Forkopimcam Tomo”ujarnya.

Danramil Tomo, Kapt. Inf Kasno juga berpesan kepada seluruh masyarakat Kecamatan Tomo agar selalu mentaati himbauan pemerintah. Salah satunya adalah perihal melakukan isolasi mandiri. “saya juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kecamatan Tomo, agar selalu mentaati himbauan pemerintah. Bagi masyarakat yang baru pulang atau kembali dari daerah terinfeksi Covid-19, diwajibkan untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Keluarga atau tetangganya pun wajib melaporkannya kepada Bidan Desa atau Pemerintah Desa setempat” katanya.

Berdasarkan data per 09 April 2020 yang dikeluarkan oleh UPTD Puskesmas Rawat Inap Tomo, bahwa Jumlah ODR atau Orang Dengan Risiko di Kecamatan Tomo adalah sebanyak 289 orang. Sementara untuk jumlah ODP atau Orang Dalam Pemantauan adalah sebanyak 1 orang. (Asep Komarudin/ Agus Ridwan Hardi)

(penerbit: sumedangkab.go.id)