DPMD  - Panitia Pilkades Serentak memasuki tahap verifikasi. Gelombang pertama pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa pada Pilkades Serentak Gelombang III sudah ditutup pada 14 Juni 2021.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Sumedang, Lili Harli didampingi Kasi Bina Perangkat, Dinar Diana mengatakan, dari 89 desa yang menyelenggarakan Pilkades, ada tiga desa yang pendaftar calon kadesnya hanya satu orang, yakni Desa Genteng Kecamatan Tanjungsari, Desa Banyuresmi Kecamatan Sukasari, dan Desa Narimbang Kecamatan Conggeang.

"Pendaftaran gelombang pertama dari tanggal 2 sampai 14 Juni 2021 kemarin ada tiga desa yang calonnya satu, yakin Genteng, Banyuresmi, dan Narimbang. Selebihnya calonnya lebih dari satu," kata Lili, Kamis (17/6/2021).

Untuk tiga desa tersebut, kata Lili, akan kembali dibuka pendaftaran tahap kedua, pada 21 Juni 2021.  Adapun untuk desa yang bakal calonnya lebih dari lima akan diseleksi oleh pihak panitia. Untuk yang calonnya lebih dari lima orang, maka panitia desa melakukan seleksi. Jika di tingkat desa tidak sanggup, penyeleksian bisa minta bantuan ke tingkat kecamatan.

Jika di tingkat kecamatan masih tidak sanggup, lanjut Lili, pihaknya akan memfasilitasi seleksi bakal calon ke pihak akademisi. Seperti misalnya pihak perguruan tinggi yang ada di Sumedang atau pihak dan lembaga lainnya tergantung kesanggupan biaya dari panitia.(edk)

(penerbit: sumedangkab.go.id)