SUMEDANGKAB.GO.ID, DISHUB - Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang Surrys Laksana Putra menegaskan jika parkir berlangganan mulai dioperasikan maka tak ada lagi petugas parkir yang memungut uang langsung kepada pengendara yang parkir di sejumlah titik.

Menurut Surrys nantinya petugas parkir itu hanya bertugas memberikan pelayanan pengaturan parkir dengan bekal kemampuan dan tampilan yang mumpuni.

"Pembayaran parkir ini dibayar per tahun bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan. Jadi kami kerjasama dengan Samsat," jelas Surrys, Kamis (5/11/2020).

Untuk kemampuan mengaturnya lanjut dia, pihak Dishub akan membina dan melatuh serta  memberikan pengetahuan terkait lalu lintas dan sebagainya kepada petugas parkir. Selain itu, para petugas parkir juga akan diberikan seragam yang bagus agar pengguna kendaraan merasa nyaman saat parkir.

Sementara itu terkait juru parkir yang ada sekarang di Sumedang, kondisi eksisting ada sekitar 400 an, dimana nantinya akan dilakukan seleksi dan mereka yang memenuhi syarat akan kembali dijadikan juru parkir yang tetap dan mendapatkan gaji.

Lebih lanjut dikatakan Surrys, penerapan parkir berlangganan sebagai jawaban atas permasalahan parkir yang sampai saat ini masih belum teratur sehingga membuat masyarakat tidak nyaman.

"Kondisi saat ini masalah perparkiran sangat tidak teratur sehingga masyarakat yang parkir merasa kurang nyaman dan kurang aman," tambahnya. ***(end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)