SITURAJA - Aktivitas pasar Situraja akan ditutup selama satu pekan ke depan mulai Selasa (28/7/2020) hingga Senin (3/8/2020) menyusul adanya salah seorang pedagang yang positif covid 19 berdasarkan hasil tes usap (swab).

Penutupan sementara pasar Situraja selama sepakan ini dikuatkan dengan Surat Keputusan Bupati Sumedang tertanggal 27 Juli 2020. "Untuk sementara waktu aktivitas pasat Situraja dihentikan selama satu pekan ke depan," jelas Juru Bicara GTPP Covid 19 Kabupaten Sumedang Iwa Kuswaeri, Senin (27/7/2020).

Ditambahkan Iwa penutupan sementara itu dilakukan dalam upaya memberikan perlindungan dari paparan Covid-19 terhadap pedagang dan masyarakat. Berdasarkan tracing yang dilakukan terdapat enam orang yang pernah kontak erat dengan pasien 20 yaitu 4 orang keluarga pasien dan 2 orang yang membantu di toko.

Selanjutnya keenam orang yang pernah kontak erat dengan pasien 20 ini diwajibkan melakukan isolasi mandiri di tempat tinggalnya masing masing. Untuk memastikan ke 6 orang ini melakukan isolasi mandiri, maka pemerintan desa dan juga kecamatan harus ikut melakukan pemantauan jalannya pelaksanaan isolasi mandiri tersebut.

Selain itu Pemerintahan di Situraja juga diharuskan melakukan pembersihan dan disinfeksi pada seluruh tempat, fasilitas dan peralatan sesuai ketentuan yang berlaku. (irs)

(penerbit: sumedangkab.go.id)