RSUD - Kabar  duka terkait kasus pasien terkonfirmasi positif Covid 19 nomor 18. Pasien asal Kecamatan Paseh berinisial A (54) meninggal dunia Senin (27/7/2020) sekitar pukul 23.45 di RSUD Sumedang. Meninggalnya pasien nomor 18 menjadi kematian pertama kasus positif covid 19 di Kabupaten Sumedang sejak kasus pertama ditemukan pada pertengahan Maret lalu.

Juru bicara GTPP Covid 19 Kabupaten Sumedang Iwa Kuswaeri mengatakan almarhum  dimakamkan di tempat tinggalnya di Kecamatan Paseh. "Pemakaman akan mengikuti prosedur covid 19," kata Iwa Selasa pagi (28/7/2020).

Dijelaskan Iwa Pasien 18 asal Paseh ini sebelumnya berdagang di Jakarta, namun karena sakit kemudian ia kembali ke kampung halamannya.  Almarhum sempat dirawat di Puskesmas Conggeang dengan gejala sesak napas, batuk, pilek dan influenza. Almarhum menjalani rapid test dan hasilnya reaktif hingga akhirnya dibawa ke RSUD Sumedang pada 20 Juli lalu. "Setelah dilakukan test swab ternyata hasilnya positif covid 19 dan pada Senin (27/7/2020) malam yang bersangkutan meninggal dunia," jelas Iwa. [irs]

(penerbit: sumedangkab.go.id)