GEDUNG NEGARA - Pasien positif Covid 19 berdasarkan Polymerase Chain Reaction (SWAB) di Kabupaten Sumedang kini bertambah menjadi dua orang. "Setelah sebelumnya, tepatnya pada bulan Maret 2020 terdapat satu orang yang teridentifikasi positif Covid-19 asal Kecamatan Sumedang Selatan, sekarang terdapat penambahan sebanyak 1 orang yang teridentifikasi positif Covid-19 dari PDP asal Kecamatan Darmaraja sehingga saat ini terdapat dua orang yang teridentifikasi positif Covid-19 " jelas Direktur RSUD Sumedang Aceng Solahudin di Gedung Negara.

Ditambahkan Aceng Solahudin saat ini kedua orang dimaksud tengah diisolasi di RSUD Kabupaten Sumedang.  “Selain dua orang dinyatakan positif berdasarkan hasil SWAB juga terdapat 17 orang diduga positif Covid 19 berdasarkan rapid test,” katanya.

Dijelaskannya ke 17 orang tersebut terdiri dari 6 orang hasil pemeriksaan rapid test di lingkungan PT. Kahatex, 4 orang dari IPDN dan 7 orang dari RSUD.

Untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ada 19 orang dari total 35 PDP, dimana 16 orang diantaranya telah pulang/selesai/sembuh. Lebih lanjut dijelaskan Aceng dibandingkan hari sebelumnya terdapat penambahan 4 orang PDP dengan hasil Rapid Test Positif. (end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)