JATINANGOR - Pejabat Pimpinan Tinggi  Pratama yang terpilih harus siap bekerja keras untuk mengawal berbagai program kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang mewujudkan Sumedang Simpati Tahun 2023.

Hal tersebut dikatakan, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Herman Suryatman disela proses wawancara dan pemaparan makalah seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Hotel Puri Khatulistiwa Jatinangor, Selasa malam (15/12/2020). "JPT terpilih mempunyai agenda sesuai dengan bidangnya dalam mengawal berbagai program kebijakan untuk mewujudkan Sumedang Simpati Tahun 2023. Perlu dicatat, mereka yang terpilih harus siap bekerja sekeras-kerasnya untuk Sumedang," ujarnya.

Saat ini ada 28 kandidat yang lolos dalam seleksi terbuka kali ini. Mereka mengikuti 4 tahapan, mulai dari seleksi administrasi, seleksi tertulis berupa pembuatan makalah, assesment dan terakhir wawancara. Untuk tahapan wawancara dibagi menjadi dua gelombang yakni Senin (16/12/2020) dan Selasa (17/12/2020) dimana masing-masing gelombang terdiri 14 orang peserta.  "Hasil wawancara ini nantinya akan direkapitulasi dengan hasil sebelumnya untuk menentukan tiga terbaik dimasing- masing jabatan mengisi lima posisi JPT Pratama yang kosong," ucapnya.

Adapun lima posisi JPT Pratama tersebut yakni Staff Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Staff Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan, Kepala Dinas PMPTSP, Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan, dan Kepala BPKAD. "Endingnya,  pansel akan menetapkan 3 terbaik di masing-masing jabatan. Selanjutnya, otoritas pejabat pembina kepegawaian akan menentukan 1 dari 3 kandidat sehingga didapatkan 5 JPT Pratama terbaik dari yang terbaik," ungkapnya.

Herman juga memastikan bahwa komposisi lima orang panitia seleksi yang terdiri dari dua orang unsur Pemda Kabupaten Sumedang dan tiga orang dari unsur eksternal yaitu perguruan tinggi, LAN dan Pemerintah Provinsi dinilai sangat ideal. "Ini sebagai wujud komitmen bahwa seleksi terbuka JPT Pratama ini bersih transparan dan akuntabel. Insyaallah kami akan menjaga amanah itu. Bupati dan Wakil Bupati memberikan arahan agar Pansel bekerja profesional dan  objektif," katanya. (agn)

(penerbit: sumedangkab.go.id)