SUMEDANG - Senin, (22/02/2021) Telah dilaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji dalam Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian, Penyuluh Sosial dan Guru di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, bertempat di Gedung Negara Kabupaten Sumedang. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji ini diikuti oleh 18 orang guru, 3 orang Analisis Kepegawaian dan 1 orang Penyuluh Sosial. 

Dalam sambutannya Bupati Sumedang (Dr. H. Dony Ahmad Munir, ST., MM) menyampaikan bahwa pengambilan sumpah ini merupakan amanat dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional. Dalam peraturan perundang-undangan, jabatan fungsional yaitu sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. 

Transformasi jabatan struktural ke fungsional dalam rangka penyederhanaan birokrasi merupakan amanat yang disampaikan Presiden RI (Joko Widodo) pada saat dilantik 20 Oktober 2019 dimana bahwa jabatan struktural akan disederhanakan menjadi 2 level, perampingan demokrasi ini dimaksudkan untuk mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah dan profesional dalam upaya peningkatan aktivitas dan efisiensi yang mendukung kinerja pemerintah kepada publik.

"Saya berharap, dimanapun posisinya sebagai ASN harus menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, tingkatkan kinerja dan kompetensinya dengan tujuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Terkhusus untuk ASN Kabupaten Sumedang agar dapat menjaga integritas citra diri ASN dan melakukan inovasi sehingga akan dikenang baik oleh masyarakat," ujar Bupati Sumedang. 

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah jabatan secara simbolis oleh :

1. H. Ayi Rusmana, S.Sos (Jabatan lama : Kepala Pelaksana BPBD Kab. Sumedang. Jabatan baru : Analis Kepegawaian Madya Unit Kerja BKPSDM Kab. Sumedang)

2. Dr. Yuyun Bachtiar, M.Pd (Jabatan lama : Kepala Bagian Pengendalian Pembangunan pada Setda Kab. Sumedang. Jabatan baru : Penyuluh Sosial Madya Unit Kerja Dinsos P3A Kab. Sumedang).

3. Paridela Nurhayati, S.PdI (Jabatan lama : Guru. Jabatan baru : Guru Ahli Pertama)

(Diskominfosanditik)

(penerbit: sumedangkab.go.id)