SUKASARI – Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap II bagi masyarakat Kecamatan Sukasari yang terdampak wabah Covid – 19 serempak dilaksanakan di tujuh desa,  Sabtu (6/6/2020). Pembagian ini bersumber dari Kementrian Sosial Republik Indonesia yang dibagikan melalui PT. Kantor Pos. Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST), per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp. 600.000.

Penyaluran ini dikawal langsung oleh Plt. Camat Sukasari Drs. H. Asep Taufiq beserta Forkopimcam Kecamatan Sukasari. Pelaksanaan Monitoring dibagi menjadi beberapa tim yang terdiri unsur Kecamatan, Satpol PP, Babinmas dan Babinsa yang tersebar di 7 Desa, Guna pengamanan, pengawalan dan sesuai protokol Kesehatan untuk menghindari wabah Covid-19.

Staf Kecamatan Sukasari, Erian Garyana mengatakan, pembagian BST tahap II di Kecamatan Sukasari ini serempak dilaksanakan Sabtu (6/6/2020) per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp. 600.000 "Sumber bansos dari Kementrian Sosial Republik Indonesia yang dibagikan melalui PT. Kantor Pos.." katanya.

Pembagian bansos serempak di 7 desa dan untuk monitoring ini juga dibagi jadi beberapa tim terdiri dari staf kecamatan, Satpol PP, Babinsa dan Bhabinkabtimas agar lebih efektif dan berjalan dengan lancar. (egh)

(penerbit: sumedangkab.go.id)