MARGAMUKTI - Rencana pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di program peningkatan peranan wanita menuju keluarga sehat sejahtera (P2WKSS) yang digelar di Desa Margamukti, Kecamatan Sumedang Utara terpaksa gagal dilaksanakan.

Kasie Pemberdayaan Perempuan Dinsos P3A Sumedang Dida Jubaedah mengatakan untuk program P2WKSS tahun 2020 ini memang ada beberapa program yang terpaksa tidak bisa dilaksanakan. "Salah satu program yang tidak jadi dilaksanakan adalah pembangunan RTLH yang di danai APBD melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan," jelas Dida Minggu (14/6/2020).

Tidak jadinya pembangumam RTLH pada program P2WKSS jni diakibatkan dana yang sebelumnya telah dialokasikan terpangkas untuk penaggulangan Covid 19. Program P2WKSS ini awalnya memang ada beberapa rumah KK binaan di Desa Margamukti yang akan mendapatkan perbaikan rumah lewat program RTLH.

Untuk program P2WKSS ini dalam pelaksanaannya melibatkan lintas sektor dimana program program SKPD masuk ke lokasi yang dijadikan desa binaan. Dengan adanya pandemi Covid 19 ini maka ada juga program program yang sebelumnya telah dialokasikan oleh SKPD tidak jadi dilaksanakan.  "Jadi untuk program P2WKSS di tengah masa pandemi Covid 19 ini disesuaikan dengan kemampuan yang ada, terutama.untuk kegiatan kegiatan pembinaan yang relatif tidak banyak memakan biaya tetap dilaksanakan, sementara untuk fisik ada yang tidak jadi dilaksanakan," katanya. (end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)