SUMEDANGKAB.GO.ID, KOTA - Diskoperindag bekerjasama dengan Dekopinda Kabupaten Sumedang terus melakukan pembinaan terhadap Koperasi koperasi yang belum melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Kepala Seksi Kelembagaan Bidang Koperasi Diskoperindag Sumedang yang juga Ketua Dekopinda Sumedang Ade Effendi mengakui kalau saat ini masih banyak koperasi di Sumedang yang tidak menggelar RAT setiap tahunnya.

"Sebagai catatan untuk tahun buku 2019 lalu, dari sekitar 500-an koperasi yang terdaftar, hanya sekitar 300 an koperasi yang mampu melaksanakan RAT," jelas Ade Effendi, Senin (15/2/2021).

Untuk itulah lanjut dia, pihaknya terus melakukan pembinaan terhadap koperaai-koperasi yang belum melaksanakan RAT agar bisa melakukan penataan dalam koperasinya sehingga bisa melaksanakan RAT.

Ditambahkan Ade, terkait RAT adalah urusan pengurus dan anggota, namun demikian dinas maupun Dekopinda Kabupaten Sumedang memiliki kewajiban untuk melakukan pembinaan karena bagaimanapun juga RAT mencirikan kalau koperasi tersebut berjalan secara baik.

Lebih lanjut dikatakan Ade, adanya pandemi covid 19 yang saat ini sedang melanda diprediksi menjadi salah satu penyebab koperasi tidak dapat menggelar RAT.

"Seperti diketahui adanya pandemi mwnyebabkan sektor ekonomi terganggu, akibatnya para anggota tidak dapat membayar pinjaman dan ini sangat mempengaruhi terhadap kelangsungan koperasi," jelas Ade.***(edk)

(penerbit: sumedangkab.go.id)