SUMEDANGKAB.GO.ID, DISNAKERTRANS - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumedang mencatat selama tahun 2020 warga Sumedang yang membuat kartu kuning atau kartu pencari kerja (pencaker) sebanyak 8.255 orang.
Kabid Penempatan dan Perluasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Asep Muldansyah mengatakan bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya junlah pembuat kartu kuning mengalami penurunan.
"Pada tahun 2019 lalu jumlah pembuat kartu kuning mencapau 12.955 orang atau ada penurunan 4700 pencaker," jelas Asep, Jumat (5/2/2021).
Ditambahkan Asep adanya pendami covid 19  menjadi penyebab jumlah pembuat kartu kuning di Sumedang mengalami penurunan
"Penurunan jumlah pencari kerja disebabkan pamdemi, dimana banyak perusahaam yang tutup, jadi boro boto ada lowongan kerja, karyawan yang ada saja banyak yang kena PHK," jelasnya.
Diikatakan Asep, dari 8255 warga Sumedang yang membuat kartu pencaker untuk melamar kerja yang diterima kerjja sebanyak 3672 orang.
Dan sebagai perbanfingan untuk tahun 2019 lalu jumlah pencari kerja yang berhasil ditempatkan sebanyak 5300 orang.
Namun demikian lanjut Asep untuk tahun ini meskipun ada pandemi covid 19 masih ada juga warga Sumedang yang berhasil ditempatkan kerja di luar negeri yaitu sebanyak 45 orang. ***edk

(penerbit: sumedangkab.go.id)