MPP - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumedang, Achmad Kusnadi mengatakan setiap hari ada 400 permohonan untuk administrasi kependudukan. Jumlah tersebut yang mendaftar secara online melalui Aplikasi Silasidakep.  "Sejak awal pandemi Covid-19 Disdukcapil Sumedang sudah meluncurkan sistem administrasi kependudukan secara online. Saat PSBB kemarin kami juga tetap melakukan pelayanan," kata Achmad, Selasa (9/6/2020).

Sejak diluncurkannya sistem pelayanan adminduk secara online, sudah ada 400 pemohon lebih yang melakukan pendaftaran.  "Progres dari Aplikasi Silasidakep sangat bagus, sehari itu ada 400 dokumen kependudukan pemohon yang harus kami layani setiap hari," katanya.

Di MPP sendiri, lanjut Achmad, selama masa AKB ini pihaknya hanya melayani 50 pemohon setiap hari. Pendaftaran untuk pelayanan adminduk, kata Achmad, dilakukan secara online. "Tapi kami menyiapkan mobil pelayanan juga di belakang MPP," katanya.

Lebih jauh, kata Achmad, bagi masyarakat yang ingin membuat Kartu Keluarga (KK) cukup datang ke kantor kecamatan masing-masing. Kata Achmad, mulai tanggal 10 Juni 2020 pembuatan KK di Sumedang bisa dilakukan di semua kecamatan seluruh Sumedang. "Jadi tidak perlu ke kantor (Disdukcapil) atau ke MPP. Cukup ke kantor kecamatan saja, karena di kantor kecamatan sudah bisa melayani kepentingan KK. Kami terus berupaya mempermudah pelayanan untuk masyarakat," tuturnya. (agn)

(penerbit: sumedangkab.go.id)