Sumedang, Jamkesnews - BPJS Kesehatan Cabang Sumedang memberikan apresiasinya terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang yang sudah berkomitmen memberikan jaminan kesehatan Program JKN-KIS kepada seluruh masyarakatnya. Hingga saat ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang juga akan terus berkomitmen untuk memenuhi sarana dan prasarana untuk menunjang pelayanan kesehatan serta sumber dayanya.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sumedang yang selama ini sudah berkomitmen dalam mendukung keberlangsungan Program JKN-KIS di wilayah Kabupaten Sumedang. Semoga, langkah baik yang dilakukan oleh Pemda Kabupaten Sumedang dapat diikuti oleh Pemerintah Daerah lainnya untuk ikut membantu menyukseskan penyelenggaraan Program JKN-KIS,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sumedang Abdul Haris saat kegiatan silaturahmi dengan Wakil Bupati Sumedang, Selasa (17/03).

Haris melanjutkan bahwa bentuk komitmen Pemerintah daerah Kabupaten Sumedang terhadap penyelenggaraan Program JKN-KIS terlihat dari adanya Surat Edaran Bupati Sumedang tentang Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Peserta Mandiri Kabupaten Sumedang.

"Saat ini, Pemda Kabupaten Sumedang telah melakukan pelunasan kewajiban Iuran Wajib Pemda dari Tahun 2006 s.d 2014 sekitar 76.6 Milyar yang dilakukan melalui pemotongan DAU pada tahun 2018 dan 2019. hal tersebut juga dibuktikan dengan adanya Surat Edaran Bupati Sumedang tentang pembayaran iuran BPJS Kesehatan," tambah Haris.

Selaras apa yang disampaikan Haris, Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumedang berkomitmen untuk mendukung Program JKN KIS. Pihaknya berharap melalui Surat Edaran Bupati yang nantinya akan disosialisasikan kepada seluruh perangkat Desa se Kabupaten Sumedang, peserta program JKN KIS segmen pserta mandiri dapat membayar iurannya tepat waktu.

“Semoga masyarakat menjadi lebih paham akan pentingnya program JKN KIS sehingga dapat membayar iuran tepat waktu dan yang masih ada kewajiban iuran agar segera menunaikan kewajibannya agar kepesertaannya aktif,” sambung Erwan.

Pada kesempatan tersebut, Haris juga menyampaikan bahwa jumlah peserta yang sudah masuk Program JKN-KIS di wilayah Kabupaten Sumedang sebanyak 883.380 jiwa atau sebesar 76.6% dari total jumlah penduduk Kabupaten Sumedang sebanyak 1.152.215 jiwa. Kemudian untuk peserta JKN-KIS segmen peserta mandiri masih banyak kewajiban yang belum dilaksanakan akan tetapi dengan adanya Surat Edaran Bupati terkait Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan diharapkan peserta JKN-KIS segmen peserta mandiri disiplin dalam membayar iuran. (jamkesnews)

(penerbit: sumedangkab.go.id)