GEDUNG NEGARA - Bupati Sumedang melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Tanah, bertempat di Gedung Negara Kabupaten Sumedang. Kamis, (14/10/2021)
Tanah seluas 7.152 m² tersebut dihibahkan oleh H. Oom Supriatna, S.E untuk pembangunan Jalan Lingkar Utara yang menghubungkan Gunung Julang dengan Pasir Ringkik, dimana dapat menghubungkan akses jalan Provinsi (Sumedang – Bandung) ke Jatigede.
Turut hadir Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, SKPD terkait, Kabid Binamarga PUPR, Camat Cisitu, Kades Lingkar Jaya, Kades Situ Mekar dan tamu undangan lainnya.
Bupati Sumedang (Dr. H. Dony Ahmad Munir, S.T., M.M) menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pak H. Oom yang telah menghibahkan tanah seluas 7.152 m² untuk pembangunan jalan lingkar utara yang menghubungkan Gunung Julang dengan Pasir Ringkik, dimana dapat menghubungkan akses jalan menuju Jatigede.
"Hibah tersebut menjadi contoh dan inspirasi untuk kemajuan pembangunan Kabupaten Sumedang serta menjadi solusi terutama dengan pengadaan lahan sebagai wujud dari visi misi Sumedang Simpati sehingga akses ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk kepentingan pendidikan, perekonomian ataupun wisata," ujar Dony.
H. Oom Supriatna S. E selaku pemilik lahan yang telah menghibahkan tanahnya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang berharap, mudah-mudahan dengan hibah ini dapat menginspirasi rekan-reka lainnya, terutama para pengusaha lainnya. "Semoga kedepannya bisa menambah gairah wisata dan gairah ekonomi, dimana warga setempat mendapatkan ladang usaha, bukan hanya sebagai penonton tapi sebagai pelaku ekonomi sehingga menambah kemajuan ekonomi di daerah Kabupaten Sumedang," ungkap H. Oom. (diskominfosanditik)

(penerbit: sumedangkab.go.id)