SUMEDANGKAB.GO.ID, JATIGEDE - Para pelaku pembudidaya KJA (keramba jaring apung (KJA) yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Waduk Jatigede (AMWJ) banyak yang membongkar sendiri keramba nya sebelum ditertibkan oleh pihak Satpol PP.
Mereka bersikap akan menyerahkan sepenuhnya terhadap kebijakan pemerintah daerah terkait pelaksanaan penertiban KJA yang ada di perairan waduk. Namun, dengan catatan bahwa pada pelaksanan penertiban KJA, pemerintah bisa memilah mana KJA milik orang terkena dampak mana yang milik investor dari luar.
"Sikap kami saat pelaksanaan penertiban KJA tidak akan melakukan aksi apapun. Mudah-mudahan setelah penertiban ada solusi," ujar Ketua AMWJ, Mahmudin, Sabtu (27/11/2020).
Ia mengatakan, pihak AMWJ setuju dengan ada penertiban KJA. Untuk selanjutnya diharapkan pemerintah daerah membuat kebijakan bagi warga pelaku usaha yang notabene warga terdampak Jatigede agar diberikan zonasi atau space untuk kembali berusaha dalam bidang perikanan.
"Upaya dukungan terhadap pemerintah atas rencana Penertiban KJA,  sejumlah warga pelaku KJA sudah ada yang membongkar unit KJAnya masing-masing," katanya.
Pengurus AMWJ lainnya,  Jajang saat ini pihaknya sudah menyampaikan kepada para pelaku usaha KJA agar tidak ada aksi atau pergerakan saat aksi penertiban. Bahkan diintruksikan untuk membantu pemerintah daerah menunjukan unit KJA milik investor/pengusaha dari luar wilayah Jatigede.
Setelah ada penertiban KJA di wilayah perairanWaduk Jatigede, pihak AMWJ akan segera melakukan audensi dengan pemerintah daerah terkait solusi ke depan warga OTD yang melakukan aktivitas usaha dan berpenghasilan dari KJA.***(nsa)

(penerbit: sumedangkab.go.id)