Penulis : Pupuh S Wijaya | Editor : Deddi Rustandi

PPS -Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang  menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pendanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 mendatang.  Rakor dipimpin Bupati Dony Ahmad Munir diikuti Ketua KPU, , Ketua Bawaslu, Ketua Apdesi, Kepala Bappppeda, Kasatpol PP, Kepala BKAD, dan tamu undangan lainnya.

Bupati Dony menerima usulan pendanaan pemilu baik dari KPU maupun Bawaslu. “Pemkab berupaya menampung usulan KPU dan Bawaslu sesuai kemampuan anggaran yang ada,” kata Bupati Dony, Selasa (22/2/2023).

Ia mengatakan, pengambilan keputusan  jelas, dasarnya dalam asumsi perubahan pemilu sebelumnya dengan sekarang seperti jumlah TPS dan jumlah pemilih yang bertambah. “Kemudian variabel apa saja yang mengharuskan pemda agar Bawaslu naik anggarannya untuk apa, sesuai ketentuan yang berlaku, sesuai aturan dan punya kinerja," katanya.

Menurutnya, penyelenggaraan Pemilu  2018 dan 2019 menjadi baseline penyelenggaraan Pemilu 2024.   "Selanjutnya tinggal menambah asumsi dan variabel lain dan menjadi perhatian bersama  untuk meningkatkan penyelenggaraan Pemilu yang akan dilaksanakan,” kata bupati.

Kepala Kesbangpol Asep Tatang Sujana melaporkan, saat ini APBD belum menentukan alokasi besaran dana yang akan dihibahkan kepada penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu.  "Saat ini terbit Surat Edaran Mendagri bahwa pemerintah daerah berkewajiban mengalokasikan hibah terkait penyelenggaraan Pemilu sebesar 45 persen dari dana yang akan dihibahkan. Sumedang sudah mencadangkan sebesar Rp. 40 miliar, tapi belum menentukan dana untuk penyelenggara pemilu. Masih secara umum," ujarnya.

Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi mengatakan, setelah pertemuan dengan Pemprov Jabar, para ketua KPU se-Jawa Barat meminta KPU Provinsi untuk mendorong Gubernur mengeluarkan SK terkait pendanaan bersama.  "Dari usulan Rp 92 miliar, ada sekitar Rp 68 miliar yang akan dibiayai kabupaten," katanya.  [*]

(penerbit: sumedangkab.go.id)