SUMEDANGKAB.GO.ID, PEMKAB - Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan menyampaikan penertiban jaring apung perlu dilakukan demi terciptanya lingkungan Jatigede yang kondusif. 

"Kami tidak ingin waduk yang ada di Sumedang jangan sampai kotor dan tercemari, lingkungan Jatigede harus kondusif maka peraturan yang ada harus ditegakkan," kata Erwan, Kamis (26/11/2020).
Dari hasil pendataan, ada 326 jaring apung yang ada di Bendungan Jatigede dan tersebar di 3 Kecamatan.
"Ada 326 Jaring apung yang tersebar di 3 Kecamatan, yaitu Cisitu, Jatigede dan Darmaraja, investor seluruhnya dari luar Sumedang," ujarnya. Kini Pemkab telah mengirimkan surat berupa teguran kepada investor jaring apung yang ada di Jatigede dan akan melakukan penertiban pada tanggal 28 November hingga 3 Desember. 
"Jaring apung berdampak kepada ekosistem lingkungan, kami telah mengirimkan 6 surat kepada para investor berupa pemberitahuan dan teguran dan akan melaksanalan penertiban pada tanggal 28 November hingga 3 Desember," tambahnya.***(rsi)

(penerbit: sumedangkab.go.id)