SUMEDANGKAB GO.ID, BAPPPPEDA – Berbedanya perhitungan angka kemiskinan versi BPS yang dilakukan pemerintah nasional dengan pemerintah di tingkat daerah membuat peran pemerintah daerah harus lebih jeli lagi. Pemkab Sumedang menyisir rumah tangga miskin dari daerah ke daerah dengan tak terlepas juga dari angka kemiskinan yang dirilis BPS untuk Kabupaten Sumedang.

“Jadi kami menentuakn jumlah keluarga miskin di Sumedang itu dengan melakukan penyasaran dan penyisiran kepada semua rumah tangga yang diduga miskin lalu diverifikasi dan difaktual kan apakah benar miskin atau tidak. Maka dengan begitu kami berhasil mendapatkan data angka kemiskinan di Sumedang,” kata Kepala Badan Perencanaan Penelitian, Pengembangan, dan Pembangunan Daerah (Bappppeda) Sumedang, Tuti Ruswati, Selasa (29/12/2020).

Menurut Tuti, angka kemiskinan di Sumedang didapat dari perhitungan angka kemiskinan versi pemerintah daerah yang dilakukan secara mikro atau langsung ke sasaran rumah tangga. Maka angka kemiskinan saat ini mencapai 10.26 persen dari 9.05 persen sebelumnya.

Tuti menambahkan, angka kemiskinan ini dilihat dari data memang meningkat dari tahun sebelumnya. Hal ini karena pada tahun ini, pemkab menghitung angka kemiskinan dengan cara menyasar rumah tangga. Sebelumnya, angka kemiskinan di tahun 2019 dirilis BPS untuk Kabupaten Sumedang. Angka kemiskinan di tahun 2020 ini versi BPS bisa jadi lebih sedikit karena menggunakan versi makro atau menggunakan angka Garis Kemiskinan Nasional (GKN).

“Angka kemiskinan yang dirilis Bappppeda ini lebih real kondisinya karena kami telah melakukan verifikasi dan factual ke lapangan dengan tujuan memastikan keluarga miskin tersebut dapat benar-benar teratasi oleh pemerintah daerah,” kata Tuti.***(nsa)

(penerbit: sumedangkab.go.id)