GEDUNG NEGARA - Pemkab Sumedang melakukan penyemprotan disinfektan sampaike tingkat RT/RW. Langkah ini dilakukan menyusul melonjaknya kasus terkonformasi Covid-19 dan sebagai langkah pencegahan dini penyebaran virus korona. "Pemkab akan melaksanakan penyemprotan disinfektan secara  massal, Jumat (21/8/2020), semua unsur ikut melaksanakan hingga tingkat RT/RW se-Kabupaten Sumedang, bahan disinfektan akan disiapkan langsung oleh Dinas Kesehatan," ujarnya.

Tidak hanya itu, diharap setiap dinas menempatkan diri sebagai dinas kesehatan, satpol pp dan sebagai dinas diskominfosanditik, mengedukasi, menegur hingga menginformasikan semua bentuk yang perlu dilakukan masyarakat baik ditempat umum ataupun dilingkungan kerja. 

Jika biasanya setiap dinas adalah dinas pariwisata, maka saat pandemi seluruh dinas harus menempatkan diri sebagai dinas kesehatan yaitu ikut menangani dan mengedukasi kepada masyarakat pentingnya protokol kesehatan. Setiap dinas adalah kantor Satpol PP  ikut menegur yang tidak menggunakan masker di  masyarkat dan di lingkungan kerja serta setiap dinas adalah diskominfosantik yang ikut menginformasikan kebenaran. (rsi)

(penerbit: sumedangkab.go.id)