Penulis : Agun Gunawan | Editor : Deddi Rustandi

CIMANGGUNG  - Rapat Forkopimda memutuskan banjir banjir bandang di Desa Sawahdadap, Kecamatan Cimanggung dalam status darurat bencana. "Status banjir bandang, Darurat Bencana. Ini untuk mengoptimalkan penanganan di lapangan," kata Sekda yang juga Kepala BPBD Herman Suryatman, Minggu (18/12/2022).

Menurutnya,  dari hasil pengecekan sementara, banjir bandang di Cisurupan Desa Sawahdadap Kecamatan Cimanggung diakibatkan sampah-sampah dari Gunung Geulis, yang menyumbat aliran Sungai Cisurupan. "Material berupa kayu-kayu kemudian bambu dan juga sampah rumah tangga serta  lain sebagainya. Termasuk yang longsor, mungkin karena ada tanah yang menutup aliran sungai. Kami sedang assessment," kata sekda.

Sejumlah langkah cepat dan terukur dilakukan  Pemda Kabupaten Sumedang bersama unsur Polres dan Kodim, Pemdes, Relawan dan warga masyarakat . "Kami melakukan  edukasi dan diseminasi agar warga di 5 RW terdampak waspada terhadap kemungkinan bencana susulan," katanya.

Pemerintah juga melakukan asesmen dan normalisasi sungai Cisurupan. "Nomalisasi dilakukan konvensiaonal dengan kerja bakti dan dibantu beko dan alat berat lainnya. Petugas dan warga melakukan pembenahan dan pembersihan lumpur di rumah terdampak," katanya.

Memberikan layanan logistik dan layanan kesehatan, termasuk trauma healing kepada warga yg dievakuasi di 3 posko maupun yg tinggal di rumah kerabatnya.

Herman menyebutkan sudah menugaskan Dinas PUTR, agar berkoordinasi dengan BBWS, untuk mengasesment kondisi lahan di bawahnya. "Karena itu kan aliran sungai bergeser. Jadi kami lakukan assessment untuk mengetahui treatment yang tepat agar tidak terjadi banjir susulan," katanya, [*]

 

(penerbit: sumedangkab.go.id)