Penulis : Agun Gunawan | Editor : Deddi Rustandi

SUMEDANG UTARA - Forkopimda Sumedang melakukan gerakan bersama (Geber) pengentasan kemiskinan ekstrim dan stunting ke semua kecamatan.  Geber pengentasan kemiskinan ekstrim dan stunting ini melibatkan semua steakholder, tak terkecuali Pengadilan Negeri Kelas II-B Sumedang, juga pihak akademisi di Kecamatan Sumedang Utara, di pendopo kecamatan.

Menurut Ketua Pengadilan Negeri Kelas II-B Sumedang Indah Wastu Kencana Wulan, persoalan kemiskinan dan stunting tidak bisa diatasi oleh pemerintah saja. Meski banyak program yang telah dijalankan oleh kecamatan juga kader posyandu dibantu oleh kepala desa dan lurah, namun apabila tidak sinergis dengan steakholder lain, maka tidak akan berjalan maksimal. "Karena ketika saya datang ada hal yang membuat saya bahagia, yaitu tentang stunting yang berhasil. Secara umum Sumedang memiliki keberhasilan yang luar biasa," ujar Indah.

Selain itu, sambung Indah, upaya penanganan stunting dan kemiskinan menurutnya saling berkaitan. Terlebih penyebab stunting adalah kemiskinan, sehingga untuk dapat mengatasi harus mengendalikan. "Dari dua itu satu jangan terabaikan, karena kemiskinan ekstrim rata-rata dialami oleh usia lanjut dan produktif. Stunting juga menyebabkan pertumbuhan yang tidak maksimal, karena apabila stunting dibiarkan maka masa depan bangsa akan menjadi generasi yang lemah ditengah persaingan, dan kami harus mempersiapkan generasi dengan perbekalan terbaik," ujarnya.

Akademisi dari Universitas Sebelas April (Unsap) Sumedang Prof Arifin menuturkan, pihaknya yang juga merupakan tim akselerasi pembangunan (TAP), berkepentingan untuk menyusun skema juga langkah apa yang harus dilakukan. "Langkah kongkrit oleh desa juga sebagai ujung tombak. Skenario di desa juga harus menyentuh dengan yang ada di lingkungan desa. Karena untuk mengetahui sejauh mana yang miskin di Sumedang Utara, yaitu diatas seribu orang, harus dilakukan penanganan yang kongkrit juga," kata Arifin.

Menurut Arifin, yang terpenting saat ini adalah bagaimana timbul kemandirian bagi desa kelurahan untuk melakukan treatment sesuai kemampuan APBDes akan berbeda. "Semua itu diharapkan bukan hanya sekedar wacana tapi langkah kongkrit. Kami juga sebetulnya ingin mengkaji apa yang menjadi kekurangan di setiap desa. Jadi alokasi APBDes harus jelas juga untuk penanganan stunting dan kemiskinan baik itu penanganan gizi buruk, sanitasi sehingga nantinya keluarga miskin dapat keluar dari jurang kemiskinan," katanya. [*]

(penerbit: sumedangkab.go.id)