SUMEDANGKAB.GO.ID, KOTA – Untuk mengamankan arsip arsip di lingkungan Pemerintah Kabulaten Sumedang, saat ini Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Sumedang terus melakukan penataan terhadap keberadaan Depo Arsip.

Kepala Dinas Arsip dan Perpusatakaan H Dikdik Sadikin mengatakan Keberadaan Depo Arsip di Cimalaka saat ini hanya diperuntukan untuk arsip arsip yang sifatnya statis.

"Depo arsip yang dimiliki kami memang sangat terbatas, termasuk sarana prasarana penunjangnya, sehingga untuk arsip arsip yang masuk ke Depo juga terbatas untuk arsip arsip statis saja," jelas Dikdik, Selasa (7/7/2020).

Menurut Dikdik, arsip statis adalah arsip yang dihasilkan oleh pencipta arsip karena memiliki nilai guna kesejarahan, telah habis retensinya, dan berketerangan dipermanenkan yang telah diverifikasi baik secara langsung maupun tidak langsung oleh Arsip Nasional Republik Indonesia dan/atau lembaga kearsipan. Contoh-contoh arsip ini adalah arsip tentang pembangunan IPP, pembangan tugu binokasih, pembangunan jatigede dan yang lainnya.

Sementata itu untuk arsip arsip yang sifatnya dinamis, kami sarankan setiap SKPD memiliki record center atau pusat arsip tersendiri.

"Arsip dinamis adalah arsip yang digunakan secara langsung dalam kegiatan organisasi/perkantoran sehari-hari, baik yang aktif yaitu arsip yang masih sering digunakan bagi kelangsungan kerja, ataupun arsip inaktif yaitu arsip yang jarang sekali dipergunakan dalam proses pekerjaan sehari-hari," katanya.***(end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)