SUMEDANGKAB.GO.ID.lD, PEMKAB - DPC Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Sumedang menggelar Sosialisasi Pendampingan Hukum Lawfirm dan Partner untuk para Kepala Desa di Kabupaten Sumedang.
Sementara itu kegiatan sosialisasi dibuka langsung oleh Bupati Dony Ahmad Munir di Pendopo Setda Kabupaten Sumedang, Rabu (3/3/2021).
Bersamaan dengan acara tersebut dilakukan pula penandatanganan MoU antara DPC Apdesi Kabupaten Sumedang dengan Rachel Lawfirm dengan disaksikan oleh Bupati.
Ketua DPC Apdesi Kabupaten Sumedang, Andre Yansyah Mochtar mengatakan, sosialisasi tersebut adalah salah satu upaya untuk meminimalisir pelanggaran hukum di kalangan kepala desa.
“Kami tata dari bawah dulu. Dimulai dari kepala desa agar tidak terkena permasalahan hukum. Kegiatan pendampingan ini adalah gebrakan baru di Kabupaten Sumedang,” katanya.
Menurutnya, hal tersebut penting dilakukan agar pembangunan di pedesaan bisa berjalan sesuai dengan kebutuhan dan aturan.
"Dari tahun ke tahun Dana Desa untuk masing-masing wilayah jumlahnya cenderung meningkat sehingga beresiko menimbulkan permasalahan," tuturnya.
Oleh karena itu, ia meminta para kades harus lebih berhati hati dalam mengelola anggaran agar tidak timbul permasalahan hukum.
Sementara itu, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi oleh Apdesi tersebut sebagai langkah antisipasi dalam mencegah terjadinya permasalahan hukum.
"Ini sebagai langkah antisipasi pencegahan supaya kita tidak terkena masalah hukum dan bisa mentaati hukum dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya
Karena kegiatan tersebut dipandang akan sangat bermanfaat bagi kemajuan dan keamanan desanya masing-masing, bupati meminta semua peserta mengikuti kegiatan dengan sebaik-baiknya. ***edk
(penerbit: sumedangkab.go.id)