SUMEDANGKAB.GO.ID, KOTA - Pendapatan retrribusi parkir di wilayah Kabupaten Sumedang pada tahun ini menurun, setidaknya hingga bulan Agustus ini retribusi parkir tepi jalan yang dikelola Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang baru terealisasikan sekitar 38,3%. Sementara pada tahun 2019 lalu hingga pertengahan tahun retribusi parkir sudah terealisasikan sekitar 50%.

Adapun target retribusi parkir tepi jalan yang dibebankan kepada Dinas Perhubungan Kabuoaten Sumedang tahun 2020 ini adalah Rp 160 juta.

Kasie Pengelolaan Parkir Dinas perhubungam Kabupaten Sumedang Enung Nurhendi mengatakan menurunnya retribusi parkir hingga bulan Agustus ini sebagai dampak dari adanya pandemi covid 19.

"Adanya pandemi Covid 19 yang mulai melanda Kabupaten Sumedang sekitar bulan Maret lalu memang cukup terasa bagi retribusi parkir," jelas Enung, Rabu (26/8/2020).

Menurut dia, seiring dengan adanya kebijakan pembatasan aktifitas di masa pandemi covid 19 memang turut mempengaruhi pendapatan dari sektor parkir.

Iapun memperediksi retribusi parkir tahun ini tidak akan maksimal seperti tahun sebelumnya yang terealisasikan 100%.

Diakuinya dipredikai retribusi parkir tahun ini dengan adanya pandemi covid 19 akan terealisaikan sekitar 70% dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp 160 juta.***(end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)