DPPKB -  Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) akan melaksanakan pendataan keluarga tahun 2021. 

Kasie Perencanaan Pengendalian Penduduk dan Informasi Keluarga DPPKB Sumedang H Ence Momon mengatakan, pendataan keluarga merupakan program BKKBN yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali. "Kegiatan akan dilaksanakan secara serempak di seluruh Indonesia mulai 1 April hingga 31 Mei 2021 termasuk di Sumedang," jelas Ence Momon, Kamis (18/3/2021).

Untuk pendataan keluarga ini seharusnya dilaksanakan pada tahun 2020, namun pada saat itu awal terjadinya pandemi. “Kegiatan tahun 2020 ditunda dan baru bisa dilaksanakan tahun 2021 ini,” katanya.

Ditambahkan dia, pendataan keluarga dilakukan untuk pengumpulan data basis keluarga yang nantinya akan digunakan untuk berbagai program. “Bukan hanya BKKBN saja instansi lain jika perlu bisa menggunakan data tersebut,” katanya.

Ada banyak hal yang didata dalam pendataan kekuarga ini antara lain apakah sudah masuk KB atau belum, pembangunan keluarganya yang berhubungan dengan tingkat kesejahteraan, selain itu ada juga data mikro seperti apakah keluarga punya balita, remaja dan lansia. “Untuk tingkat Kabupaten Sumedang pendataan keluarga ini akan diluncurkan pada 1 April dimana orang pertama yang akan didata adalah Bupati, Wakil Bupati dan Sekda,” katanya. (edk).

(penerbit: sumedangkab.go.id)