KPA - Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Sumedang mencatat hingga November 2020 ini secara komulatif ada 474 kasus HIV/AIDS di Kabupaten Sumedang.
Menurut Kepala Sekretariat KPA Kabupaten Sumedang Retno Ernawati dari jumlah tersebut sebanyak 102 orang putus atau tidak lagi mengkonsumsi ARV (antiretroviral). "Untuk 102 orang ini kami telah melakukan penelusuran dan baru ditenukan sebanyak 26 orang yang sudah kami datangi," jelas Retno Senin (30/11/2020).

Dari 26 yang telah ditemui tersebut hanya 3 orang saja yang bersedia melanjutkan menkonsumsi ARV. Diakui Retno banyak faktor yang menyebabkan mereka tidak lagi mengkonsumsi ARV antara lain adanya stigma negatif dari masyarakat sekitar. "Terkadang mereka malu ketika diketahui masyarakat sekitar apalagi sampai diketahui secara rutin datang ke pelayanan kesehatan untuk mengambil ARV," jelas Retno.

Selain faktor tersebut, ada juga karena faktor finansial yaitu kesulitan biaya transfor dari tempat tinggal ke pusat pelayanan kesehatan untuk mengambil ARV.
"Atas kasus demikian, kamipun terus melakukan edukasi pada mereka agar kembali mau mengkonsumsi ARV, karena hanya dengan mengkonsumsi ARV imun mereka akan tetap terjaga," katanya. (end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)