JL. PRABU GAJAH AGUNG - Di era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) semua kantor/badan/lembaga diwajibkan untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan di tempatnya masing-masing, salah satu nya dengan menyiapkan alat pengukur suhu tubuh, tempat cuci tangan/handsanitizer, contohnya di Induk Pusat Pemerintahan Sumedang, setiap orang yang ingin masuk ke IPP baik itu pegawai maupun tamu wajib mematuhi protokol kesehatan yang sudah di tetapkan. Hal ini dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19 di Kabupaten Sumedang.

Bukan hanya kantor/badan/lembaga saja yang harus memperhatikan protokol kesehatan, tetapi tempat fasilitas umum, pasar, pertokooan, hotel, restoran, tempat wisata, taman, para pedagang ataupun tempat/fasilitas umum lainnya wajib menyiapkan sarana dan prasarana protokol kesehatan. Oleh karena itu dihimbau untuk masyarakat Sumedang harap disiplin dengan penerapan adaptasi kebiasaan baru ini, jangan lupa selalu menggunakan masker saat keluar rumah, rajin cuci tangan, jaga jarak dan selalu menjaga kebersihan. Rabu ,(3/6/2020) (Diskominfosanditik)

(penerbit: sumedangkab.go.id)