CIBEUREUM KULON - Saat ini Kabupaten Sumedang bisa kembali melaksanakan sholat berjamaah salah satunya di Masjid Al Basyir yang terletak di dusun warung toge 01/05 Desa Cibeureum Kulon dan di Mesjid Al Kautsar Komplek Kantor Kepala Desa Cibeureum Kulon Jl. Sedar no 10 Kecamatan Cimalaka, setelah Pemerintah menerapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB) dan tidak pula terlepas dari protokol kesehatan yang sangat ketat, bahkan sejumlah orang harus mengantre sebelum memasuki masjid, karena ini merupakan kewajibkan penerapan protokol kesehatan mulai dari mencuci tangan, cek suhu tubuh, masuk bilik disinfekfan hingga menjaga jarak di dalam masjid, termasuk harus memakai masker. Rabu (10/06/2020)

Dalam kesempatan ini Kepala Desa Cibeureum Kulon (Suhena.,S.Sos) menyampaikan agar pelaksanaan protokol kesehatan harus tetap diterapkan saat warga yang akan melaksanakan shalat berjamaah, pada dasarnya penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) adalah untuk antisipasi penyebaran Covid-19 di tempat ibadah (masjid). Terlihat Warga setempat menyambut gembira karena hampir tiga bulan dirinya tidak melaksanakan shalat berjamaah di mesjid akibat pandemi Covid-19 dan hanya berjamaah di rumah saja. (diskominfosanditik)

(penerbit: sumedangkab.go.id)