KOTA - Ketua DPRD Kabupaten Sumedang Irwansyah Putra meminta kepada pengelola mal ataupun hotel untuk  terus menerapkan protokol kesehatan dan sosial distancing, selama pandemi Covid-19 ini masih ada di Sumedang.

Permintaan tersebut disampaikan Irwansyah saat melakukan sosialisasi terkait Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di  mal dan hotel di sekitar kota Sumedang Senin (1/6/2020).  "Saya minta penerapan protokol kesehatan dan sosial distancing selama AKB ini terus diterapkan. Jangan hanya pas ketika ada pemantauan saja. Ini semua demi kebaikan bersama dalam memutus rantai penyebaran Covid-19," terang Irwansyah Senin (1/6/2020).

Selain itu lanjut Irwansyah para petugas Covid-19 di Mall dan Hotel juga diminta untuk senantiasa harus memeriksa masyarakat yang hendak masuk.  Apabila saat pemeriksaan ada ditemukan masyarakat yang suhu tubuh melebihi 38 derajat, petugas Covid-19 harus mencatat dan melaporkan ke petugas medis terdekat atau langsung menghubungi call center 119.  "Jadi ketika ada yang kedapatan suhu tubuhnya melebihi 38 derajat. Petugas harus mencatat dan segera menelepon call center 119 agar segera mendapatkan penanganan dari petugas kesehatan," katanya.

Lebih lanjut dikatakan Irwansyah dari hasil pemantauan ke mall dan sejumlah hotel, secara umum sudah menerapkan protokol kesehatan.  "Tadi semuanya sudah menerapkan protokol kesehatan dan juga menerapkan sosial distancing,"  katanya. (end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)