SUMEDANGKAB.GO.ID, KOTA - Sekda Kabupaten Sumedang Herman Suryatman mengatakan penataan kembali tanah di wilayah Kabupaten Sumedang bertujuan untuk kemakmuran rakyat. Untuk itu, pemkab akan mengeluarkan kebijakan untuk pengelolaan pertanahan yang akan berdampak pada kemakmuran rakyat.

Menurt sekda, saat ini angka kemiskinan Sumedang tahun 2019 berkisar di 9,76 dan tertinggi di Jawa Barat dan dengan adanya program Sumedang Simpati mampu menurun sekitar 0,7 dari target 0,8 pada awal tahun 2020.

"Lazimnya penurunan 0,5 sedangkan Sumedang mampu mencapai penurunan angka kemiskinan sebesar 0,7 dan tahun ini targetkan 0,9 tapi ternyata ada covid terjadi kontraksi ekonomi kemungkinan angka kemiskinan Sumedang naik berada di angka 12%, " tambahnya.

Dengan adanya pengelolaan tanah dengan baik diharap mampu menjadi langkah pemulihan ekonomi yang disebabkan pandemi.

"Pengelolaan tanah akan membantu menurunkan angka kemiskinan, pendataan dan penataan kembali harus terus dilakukan, angka kemiskinan yang menerima bantuan mencapai 65% dari jumlah masyarakat Sumedang, 2021 angka kemiskinan ditargetkan turun menjadi 8%  dengan dibantu pengelolaan aset tanah yang ada, " tambahnya.***(rsi)

(penerbit: sumedangkab.go.id)