Senin (30/11/2020), Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Herman Suryatman melaksanakan Pembinaan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) dan Pencanangan Reformasi Birokrasi/Zona Intregritas di Kecamatan Cimanggung bertempat di Aula Desa Sindangpakuon. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Akselerasi Peningkatan Kinerja Perangkat Daerah di Kabupaten Sumedang Tahun 2020, dihadiri Camat beserta staf Kecamatan, Kepala Desa dan perangkat serta tokoh masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan penandatanganan Fakta Intregritas antara Sekretaris Daerah Herman Suryatman beserta Camat dan Kepala Desa masing-masing Kecamatan sebagai pencanangan Zona Intregritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi.

"Kami berharap setelah Kecamatan Cimanggung dicanangkan sebagai wilayah Zona Intregritas, intregritas teman-teman aparat di Cimanggung akan lebih bagus lagi,"

Ia berharap, tidak ada satupun di Kecamatan tersebut pejabat maupun pegawainya yang menerima gratifikasi, melakukan Pungli dan lain sebagainya.

"Justru pelayanan harus cepat, ramah dan berkualitas yang pada akhirnya masyarakat akan diuntungkan. Jadi Zona Intregritas ini adalah reformasi birokrasi di tingkat kecamatan bagaimana kecamatan melakukan pembangunan Zona Intregritas diawali denga pencanangan,"

"Jadi dengan melakukan pembangunan Zona Intregritas, pelayanan publik bisa cepat, tepat, ringkas berkualitas dan bebas dari KKN,"jelasnya. [dri]

 

Referensi:

Instagram.com/kec.cimanggung/

Instagram.com/humas_sumedang_

(penerbit: sumedangkab.go.id)