TOMOKEC.SUMEDANGKAB.GO.ID, T o m o - Perbaikan pemerintahan dan sistem manajemen merupakan agenda penting dalam reformasi birokrasi yang sedang dijalankan oleh pemerintah saat ini. Sistem manajemen pemerintahan diharapkan berfokus pada peningkatan akuntabilitas serta sekaligus peningkatan kinerja yang berorientasi pada hasil (outcome). Maka pemerintah telah menetapkan kebijakan untuk penerapan sistem pertanggungjawaban yang jelas dan teratur dan efektif yang disebut dengan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Berkenaan dengan hal tersebut, Pemerintah Kecamatan Tomo Kabupaten Sumedang mengadakan Kegiatan Penguatan SAKIP Kecamatan dan Desa Tingkat Kecamatan Tomo pada hari Rabu (23/12/2020) bertempat di Aula Kantor Kecamatan Tomo.

Cuncun Sonjaya, Kasubag Program dan Keuangan Kecamatan Tomo dalam sambutannya mengatakan bahwa SAKIP Desa dan Kecamatan harus benar-benar diimplementasikan dengan baik. “Kita harus terus bersinergi agar SAKIP Desa dan Kecamatan bisa benar-benar diimplementasikan dengan baik dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat” ujarnya.

Cuncun juga menambahkan, bahwa program dan kegiatan yang dijalankan harus benar-benar membidik tujuan dan indikator yang sudah disepakati. “Program dan Kegiatan yang dijalankan oleh Desa dan Kecamatan harus benar-benar memiliki indikator dan tujuan yang jelas. Sehingga masyarakat pun akan merasakan manfaat dari program dan kegiatan tersebut”ujarnya.

M. Sanusi Rohendi, yang merupakan salah satu Auditor Muda pada Inspektorat Kabupaten Sumedang turut hadir sebagai Narasumber pada kegiatan tersebut. Uci, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa Desa dan Kecamatan harus serius dalam mengimplementasikan SAKIP. “Desa dan Kecamatan harus serius dalam mengimplementasikan SAKIP. Agar semua program dan kegiatan yang dijalankan bisa berjalan dengan efektif, efisien, dan transparan serta bermanfaat bagi masyarakat.”pungkasnya. (Asep Komarudin/ Agus Ridwan H)

(penerbit: sumedangkab.go.id)