SUMEDANGKAB.GO.ID, PEMKAB - Dari sekitar 600 Sekolah Dasar (SD) diwilayah Kabupaten Sumedang, sebagian besar saat ini tidak memiliki penjaga sekolah dengan status PNS. Menurut Kasubag Umum dan kepegawaian Dinas Dinas Pendukan Kabupaten Sumedang Dayat Hidayatuloh sampai saat ini sesuai data di Disdik hanya sekitar 8% SD saja yang memiliki penjaga sekolah dengan status PNS.

"Sisanya sekitar 92% sekolah tak memiliki.penjaga sekolah dengan status PNS," jelas Dayat Sabtu (14/3/2020).

Dayat menambahkab, untuk mengisi kekosongan, sekolah berinisiatif mengangkat penjaga sekolah dengan status  honorer. Selain itu, tak adanya formasi penjaga sekolah hingga saat ini menjadi penyebab terus berkurangnya penjaga sekolah dengan status PNS. Bahkan lanjutnya pada tahun 2023 nanti dipastikan tak ada lagi penjaga sekolah yang berstatus PNS, dikarenakan mereka habis karena pensiun.

"Perhitungannya sampai 2023 semua penjaga sekolah dengan status PNS akan habis," jelasnya.

Di satu sisi jelas Dayat, keberadaan penjaga sekolah ini memang penting, karena mereka yang memelihara dan menjaga lingkungan sekolah. Namun, kini statusnya bukan PNS karena tidak ada kebutuhan formasi penjaga sekolah dalam penerimaan CPNS.

Ditemui secara terpisah Kepala BKPSDM Endi Ruslan mengakui kalau selama ini tak ada formasi untuk peneriman CPNS bagi penjaga sekolah.

"Kewenangan terkait kuota dan formasi ada di pemerintah pusat, dan daerah hanya mengusulkan saja, dan sudah lama dalam rekrutmen CPNS tak ada formasi penjaga sekolah untuk Kabupaten Sumedang," tandasnya.***(end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)