SUMEDANG - Senin, (18/1/2021) Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang telah berupaya mewujudkan Transformasi Digital bahkan hingga tingkat desa. Transformasi ini mutlak diperlukan bagi daerah yang sedang merintis smart city. Untuk pembangunan smart city tersebut harus didahului masterplan atau blue print dari pemerintah daerah yang bersangkutan.

Masterplan merupakan kerangka dari semua rencana pembangunan gedung dan infrastruktur di suatu kawasan atau wilayah. Masterplan secara harfiah diterjemahkan sebagai Rencana Induk dan berisi tentang semua perencananan pembangunan yang menyeluruh (comprehensif) dan terpadu (integratif).

Dalam rangka mempercepat Akselerasi Transformasi Digital menuju Sumedang Digital Region, Dinas Komunikasi dan Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Sumedang melalui Bidang Informatika menyalurkan Buku Analisis Strategis Masterplan kepada seluruh SKPD se-Kabupaten Sumedang.

Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat mengakselerasi dalam mewujudkan Sumedang Happy Digital Region sesuai dengan Visi Misi Sumedang SIMPATI. (Diskominfosanditik)

(penerbit: sumedangkab.go.id)