SUMEDANGKAB.GO.ID, Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Sumedang masih belum akan membuka layanan perpustakaan sampai adanya ijin dari bupati terkait bisa dibukanya lagi perpusatakaan daerah untuk umum sehubungan dengan pandemi covid 19.
Menurut Kadis Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Sumedang Dikdik Sadikin, walaupun saat ini Sumedang zero kasus positif Covid 19, namun pihaknya belum berani membuka layanan Perpusatakaan.
"Untuk bisa membuka kembali layanan Perpustakaan Daerah bagi masyarakat umum kami masih menunggu ijin dari Bupati, " terang Dikdik Sadikin, Rabu (5/8/2020).
Diakui Dikdik sejak adanya kasus pertama Covid 19 di Kabupaten Sumedang petengahan Maret lalu, layanan Perpustakaan Daerah langsung tutup bagi umum. Langkah ini lanjut Dikdik diambil demi keselamatan semua pihak dan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid 19.
"Perpustakaan medianya adalah buku jadi cukup beresiko bagi penyebaran Covid 19 sehingga layanan kami tutup," jelas Dikdik.
Diakui Dikdik belakangan ini memang sudah cukup banyak masyarakat umum yang menanyakan kembali kapan layanan perpustakaan daerah dibuka kembali.
"Dan kami saat itu hanya bisa memberikan jawaban untuk bersabar dulu, karena memang situasinya belum memungkinkan," tandasnya. 
Diakui dia, pihaknya akan segera membuka layanan Perpustakaam Daerah begitu Ijin dari Bupati Sumedang sudah ada dan masyarakat bisa kembali memanfaatkan fasilitas yang ada di Perpustakaan Daerah tersebut. ***(end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)