SUMEDANGKAB.GO.ID, PERPUSTAKAAN - Untuk sementara, Kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah  menutup layanannya. Tak hanya itu layananan Perpustakaan Keliling juga untuk sementara dihentikan operasionalnya. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan penyebaran covid 19 di wilayah Kabupaten Sumedang.

Kadis Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Sumedang Dikdik Sadikin mengatakan awalnya layanan perpustakaan tetap buka hanya membatasi jam kunjungan sesuai Surat Edaran Bupati terkait layanan pada masyarakat. Namun pada Rabu (18/3/2020), kami konsultasi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jawa Barat dan hasil konsultasi berakhir dengan keputusan ditutupnya layanan perpustakaan untuk sementara.

“Ditutupnya sementara layanan perpustakaan karena medianya buku yang sangat riskan mengingat buka yang banyak dipegang orang. Penutupan sementara ini rencananya kami lakukan hingga akhir Maret," kata Dikdik, Kamis (18/3/2020).

Lebih lanjut dikatakan Dikdik bagi pemustaka yang yang memerlukan layanan perpustakaan kini disarankan menggunakan aplikasi e- Sumedang dan Pusnas ketika memerlukan bahan pustaka

"Ini penting diketahui oleh masuarakat agar mereka tidak kecewa ketika datang ke Pusda ternyata tutup," tandasnya.*** (end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)