SUMEDANGKAB GO.ID, JATIGEDE - Satpol PP Kabupaten Sumedang dibantu unsur TNI dan Polri mulai melaksanakan penertiban KJA (Keramba Jaring Apung), Sabtu (28/11/2020).

Sebelum terjun ke perairan Waduk Jatigede, tim penertiban terlebih dahulu melalukan diskusi pemetaan di kawasan Kantor Satker Waduk Jatigede.
"Sebagaimana yang telah dijadwalkan, kami mulai hari ini melaksanakan penertiban KJA dengan cara persuasif," ujar Kepala Satpol PP Bambang Riyanto.
Menurut Bambang, penertiban sendiri mengedepankan pendekatan yang persuasif. Pihak Satpol PP, katanya tidak akan melakukan tindakan -tindakan keras.
"Kami dari dulu juga sudah menghimbau dengan berbagai cara terhadap pelaku KJA agar mematuhi Perda. Selanjutnya kegiatan penertiban juga memang dalam rangka penegakan Perda," kata Bambang yang memimpin langsung penertiban.
Dalam penertiban ini, diterjunkan sekitar kurang lebih 100 personil. Adapun rute penertiban diawali dari wilayah perairan Sabelit, Jemah, Kecamatan Jatigede. Rencananya penwyetiban KJA akan dilakukan hingga 6 hari kedepan.***(nsa)

(penerbit: sumedangkab.go.id)