Penulis Endan Dodi Kusnaedi | Editor : Deddi Rustandi

DPMD - Pemilihan kepala desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Cacaban, Kecamatan Conggeang diikuti dua orang calon. Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang Dadang Rustandi mengatakan kedua calon yang telah mendaftar tersebut adalah Totong Mustopa dan Usup. "Totong adalah purnawiran TNI sedangkan Usup adalah mantan kepala desa, jadi pilkades PAW Cacaban ini dikuti mantan TNI dan mantan kades," jelas Dadang, Senin (3/10/2022).

Ditambahkan Dadang umtuk proses pendaftaran sendiri telah ditutup dan saat ini sedang proses verifikasi persyaratan calon yang dimulai 1 Oktober hingga 8 Oktober. Tahapan selanjutnya adalah penetapan calon yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Oktober dan pemungutan suara tanggal 20 Oktober.

Dijelaskan Dadang karena ini pemilihan kepala desa PAW maka tidak semua warga memiliki hak pilih, namun pemilihan hanya akan diikuti perwakilan saja.
Dan berdasarkan perhitungam maka pikades PAW Desa Cacaban ini akan diikuti oleh 71 hak pilih terdiri dari anggota BPD, perangkat desa ketua RT dan RW serta perwakilan unsur masyarakat. "Saat ini pihak panitia pilkades terus mematangkan persiapan sehingga diharapkan pas hari H pilkades dapat berjalan aman dan lancar sehingga mampu dihasilkan kades definitive yang baru," katanya

(penerbit: sumedangkab.go.id)